Baris 43: | Baris 43: | ||
# PLN Wilayah Sumatera Utara | # PLN Wilayah Sumatera Utara | ||
# PLN Wilayah Sumatera Barat | # PLN Wilayah Sumatera Barat | ||
− | # PLN Wilayah Riau Dan Kepulauan Riau | + | # PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau |
− | # PLN Wilayah Sumatera Selatan, Jambi Dan Bengkulu | + | # PLN Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu |
# PLN Wilayah Bangka Belitung | # PLN Wilayah Bangka Belitung | ||
# PLN Wilayah Lampung | # PLN Wilayah Lampung | ||
Baris 101: | Baris 101: | ||
# PLN Jasa Manajemen Konstruksi | # PLN Jasa Manajemen Konstruksi | ||
# PLN Jasa Sertifikasi | # PLN Jasa Sertifikasi | ||
− | |||
== Anak Perusahaan PLN == | == Anak Perusahaan PLN == |
Revisi terkini pada 6 Mei 2012 15.14
Jenis | BUMN |
---|---|
Industri | kelistrikan |
Didirikan | 27 Oktober 1945 |
Kantor pusat | PT PLN (PERSERO). KANTOR PUSAT. Jalan Trunojoyo Blok M 1/135 Kebayoran Baru, Jakarta |
Tokoh penting | Nur Pamudji, Dirut |
Situs web | http://www.pln.co.id/ |
Perusahaan Listrik Negara (disingkat PLN) adalah sebuah BUMN yang mengurusi semua aspek kelistrikan yang ada di Indonesia. Direktur Utamanya adalah Nur Pamudji, menggantikan Dahlan Iskan dirut sebelumnya yg di lantik menjadi menteri BUMN
Ketenagalistrikan di Indonesia dimulai pada akhir abad ke-19, ketika beberapa perusahaan Belanda mendirikan pembangkitan tenaga listrik untuk keperluan sendiri. Pengusahaan tenaga listrik untuk kepentingan umum dimulai sejak perusahaan swasta Belanda NV. NIGM memperluas usahanya di bidang tenaga listrik, yang semula hanya bergerak di bidang gas. Kemudian meluas dengan berdirinya perusahaan swasta lainnya.
Daftar isi |
Setelah diproklamirkannya kemerdekaan Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945, perusahaan listrik yang dikuasai Jepang direbut oleh pemuda-pemuda Indonesia pada bulan September 1945, lalu diserahkan kepada pemerintah Republik Indonesia. Pada tanggal 27 Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas oleh Presiden Soekarno. Waktu itu kapasitas pembangkit tenaga listrik hanyalah sebesar 157,5 MW.
[sunting] Peristiwa
- Tanggal 1 Januari 1961, dibentuk BPU - PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas.
- Tanggal 1 Januari 1965, BPU-PLN dibubarkan dan dibentuk 2 perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mengelola tenaga listrik dan Perusahaan Gas Negara (PGN) yang mengelola gas.
Saat itu kapasitas pembangkit tenaga listrik PLN sebesar 300 MW.
- Tahun 1972, Pemerintah Indonesia menetapkan status Perusahaan Listrik Negara sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara (PLN).
- Tahun 1990 melalui peraturan pemerintah No 17, PLN ditetapkan sebagai pemegang kuasa usaha ketenagalistrikan.
- Tahun 1992, pemerintah memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan tenaga listrik.
Sejalan dengan kebijakan di atas maka pada bulan Juni 1994 status PLN dialihkan dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
[sunting] Unit-unit PLN
I. Kelompok Unit Wilayah
- PLN Wilayah Aceh
- PLN Wilayah Sumatera Utara
- PLN Wilayah Sumatera Barat
- PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau
- PLN Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu
- PLN Wilayah Bangka Belitung
- PLN Wilayah Lampung
- PLN Wilayah Kalimantan Barat
- PLN Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah
- PLN Wilayah Kalimantan Timur
- PLN Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo
- PLN Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat
- PLN Wilayah Nusa Tenggara Barat
- PLN Wilayah Nusa Tenggara Timur
- PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara
- PLN Wilayah Papua dan Papua Barat
II. Kelompok Unit Distribusi
- PLN Distribusi DKI Jakarta Raya dan Tangerang
- PLN Distribusi Jawa Barat dan Banten
- PLN Distribusi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
- PLN Distribusi Jawa Timur
- PLN Distribusi Bali
III. Kelompok Unit Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban
- PLN Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Jawa Bali
- PLN Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera
IV. Kelompok Unit Pembangkitan
- PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Utara
- PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan
- PLN Pembangkitan Jawa Bali
- PLN Pembangkitan Indramayu
- PLN Pembangkitan Lontar
V. Kelompok Unit Induk Proyek
- PLN Unit Induk Proyek Pembangkit Sumatera I
- PLN Unit Induk Proyek Pembangkit Sumatera II
- PLN Unit Induk Proyek Jaringan Sumatera I
- PLN Unit Induk Proyek Jaringan Sumatera II
- PLN Unit Induk Proyek Pembangkit Sulawesi, Maluku dan Papua
- PLN Unit Induk Proyek Jaringan Sulawesi, Maluku dan Papua
- PLN Unit Induk Proyek Pembangkit dan Jaringan Kalimantan
- PLN Unit Induk Proyek Jaringan Jawa Bali
- PLN Unit Induk Proyek Pembangkit Hidro Jawa Bali
- PLN Unit Induk Proyek Pembangkit Thermal Jawa Bali
- PLN Unit Induk Proyek Pembangkit dan Jaringan Nusa Tenggara
- PLN Unit Induk Proyek Trans TET Interkoneksi Sumatera Jawa
VI. Kelompok Unit Pusat dan Jasa
- PLN Pusat Pendidikan dan Pelatihan
- PLN Pusat Enjiniring Ketenagalistrikan
- PLN Pusat Pemeliharaan Ketenagalistrikan
- PLN Pusat Penelitian dan Pengembangan
- PLN Jasa Manajemen Konstruksi
- PLN Jasa Sertifikasi
[sunting] Anak Perusahaan PLN
- PT Indonesia Power
- PT Pembangkitan Jawa Bali
- PT Pelayanan Listrik Nasional Batam
- PT Indonesia Comnets Plus
- PT Pelayanan Listrik Nasional Tarakan
- PT PLN Batubara
- PT PLN Geothermal
- PT Geo Dipa Energi
- PT Prima Layanan Nasional Enjiniring
- Majapahit Holding BV
[sunting] Konsumsi listrik di Indonesia
Konsumsi listrik Indonesia secara rata rata adalah 473 kWh/kapita pada 2003. Angka ini masih tergolong rendah dibandingkan rata rata konsumsi listrik dunia yang mencapai 2215 kWh/kapita (perkiraan 2005). Dalam daftar yang dikeluarkan oleh The World Fact Book, Indonesia menempati urutan 154 dari 216 negara yang ada dalam daftar.
Menurut koran Sindo hari Senin tanggal 9 Juni 2008 halaman 5, daftar konsumsi listrik perdaerah di Indonesia adalah (dalam satuan kWh/kapita):
- Jakarta dan Tangerang: 1873.9
- Sumatra Utara: 390.78
- NAD: 206.06
- Bali: 619.26
- Sumatra Barat: 375.83
- Jawa Tengah: 343.84
- Kalimantan Selatan: 306.14
- DIY: 398.77
- Jawa Timur: 500.73
- Sulawesi Selatan: 281.58
- Sulawesi Utara: 290.78
- Jawa Barat: 621.4
- Banten: 1293.76
- Maluku: 176.08
- Kalimantan Timur: 461.7
- Kalimantan Barat: 214.45
- Bengkulu: 176.44
- Bangka Belitung: 278.02
- Sulawesi Tengah: 146.14
- Sumatra Selatan: 256.45
- Kalimantan Tengah: 195.87
- Maluku Utara: 127.54
- Lampung: 208.31
- Gorontalo: 134.78
- Sulawesi Tenggara: 120.22
- Jambi: 213.91
- Sulawesi Barat: 79.78
- Riau: 274.21
- NTB: 119.27
- Papua: 180.11
- NTT: 64.32
- Rata-rata nasional: 352.59
[sunting] Direktur Utama
- Surjono
- Sardjono
- Ermansjah Jamin
- s/d 1996: Zuhal
- 1996 - 1998: Djiteng Marsudi
- 1998 - 2000: Adi Satria
- 2000 - Juli 2001: Kuntoro Mangkusubroto
- Juli 2001-2008: Eddie Widiono
- Maret 2008 - Desember 2009: Fahmi Mochtar
- Desember 2009 - Oktober 2011: Dahlan Iskan
- Oktober 2011 - Nopember 2011: Jabatan Kosong[1]
- Nopember 2011 - sekarang : Nur Pamudji
- ^ Dahlan Iskan: Direktur Utama PLN Harus Orang PLN TEMPO|Interaktif - Diakses tangal 19 Oktober 2011
[sunting] Pranala luar
- (Indonesia) Situs Web Resmi
- (Indonesia) Kliping tentang Listrik (i-library.org)
- (Indonesia) Sekolah Tinggi Teknik-PLN
- (Indonesia) PLN Distribusi Jawa Barat dan Banten
- (Indonesia) PLN Pusat Pemeliharaan Ketenagalistrikan
Gunkarta 06 May, 2012
-
Source: http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Perusahaan_Listrik_Negara&diff=5476434&oldid=5476372
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com